8.1 General
The organization shall plan and implement the monitoring, measurement, analysis, and improvement processes needed
a) to demonstrate conformity to product requirements,
Klarifikasi dengan menambahakan kata 'requirements'.
8.2.1 Customer Satisfaction
Note: Monitoring customer perception can include obtaining input from sources such as customer satisfaction surveys, customer data on delivered product quality, user opinion surveys, lost business analysis, compliments, warranty claims, dealer reports.
Note diatas tadinya tidak ada. Ini menjelaskan tentang bagaimana memonitor persepsi pelanggan terkait dengan produk yang mereka terima yang tidak hanya dengan cara survey, tapi bisa dapat melibatkan data yang dimiliki pelanggan tentang mutu produk yang dikirim, survey opini pengguna, 'lost business analysis, pujian, klaim garansi, laporan dari dealer.
Sebagai catatan, ada 2 survey yang berbeda diyatakan dalam Note: Customer satisfaction survey dan user opinion survey. Survey yang kedua tampaknya lebih dimaksudkan untuk produk yang nantinya digunakan oleh pengguna akhir (bukan B to B produk). Lost business analysis adalah upaya untuk menganalisa penyebab penyebab kehilangan pelanggan atau calon pelanggan seperti gagalnya penawaran atau pelanggan lama memutuskan untuk memakai produk dari perusahaan lain.
8.2.2 Internal Audit
Susunan paragraph dalam klausul ini dirubah. Perubahan yang perlu diperhatikan:
The management responsible for the area being audited shall ensure that any necessary corrections and corrective actions are taken without undue delay to eliminate detected nonconformities and their causes.
Teks tebal diatas tadinya hanya 'action'. Perubahan diatas menjelaskan bahwa tindakan yang perlu diambil mencakup 'correction' (untuk menghilangkan ketidaksesuaian) dan 'corrective action' (untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian).
Disamping perubahan diatas, perubahan yang lain adalah pada referensi. dokumen acuan yang tadinya ISO 100011-1, ISO 10011-3 dan ISO 10011-3 kini menjadi ISO 19011.
8.2.3 Monitoring and Measurement of Processes
When planned results are not achieved, correction and corrective action shall be taken, as appropriate.
Penghilangan kata 'to ensure conformity of the product' yang tadinya ada di akhir kalimat. Ini menjelaskan bahwa proses bisa saja dianggap 'tidak sesuai' walaupun tidak mempengaruhi kesesuaian produk misalnya atas pertimbangan produktifitas, effisiensi ataupun mungkin juga keselamatn kerja.
Note: When determining suitable methods, it is advisable that the organization consider the type and extent of monitoring or measurement appropriate to each of its processes in relation to their impact on the conformity to product requirements and on the effectiveness of the quality management system.
Note di atas adalah Note baru yang ditambahakan pada ISO-9000:2008. Ini menjelaskan metoda yang dipilih untuk pemantuan dan pengukuran proses-proses perlu mempertimbangkan pengaruh proses tersebut terhadap kesesuaian produk dan juga efektifitas sistem manajemen mutu.
8.2.4 Monitoring and Measurement of Product
Records shall indicate the person(s) authorizing release of product for delivery to the customer (see 4.2.4).
Penambahan kata 'for delivery to the customer'. Ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan meloloskan produk adalah meloloskan produk untuk pengiriman ke pelanggan, bukan meloloskan produk dari lokasi internal ke lokasi interal lain dalam organisasi.
8.3 Control of Nonconforming Product
Where applicable, the organization shall deal with nonconforming product by one or more of the following ways:...
Penambahan kata 'where applicable'. Besar kemungkinan penambahan frase ini untuk mengakomodir perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa karena cara-cara yang dijelaskan dalam subklausul selanjutnya cenderung mengarah pada produk yang 'tangible', yang akan membingungkan bila diterapkan pada produk yang 'intangible' pada bidang jasa.
Perubahan lain pada klausul ini adalah perubahan susunan paragraph dengan arti yang sama.
8.4 Analysis of Data
The analysis of data shall provide information relating to
a) customer satisfaction (see 8.2.1)
b) conformity to product requirements (see 8.2.4)
c) characteristics and trends of processes and products, including opportunities for preventive action (see 8.2.3 and 8.2.4), and
d) suppliers (see 7.4).
Hanya penambahan dan perubahan referensi klausul-kalusul terkait.
8.5.2 Corrective Action
The organization shall take action to eliminate the causes of nonconformities in order to prevent recurrence.
Pengubahan 'cause' menjadi 'causes'. Ini menjelaskan bahwa masalah mungkin saja mempunyai beberapa penyebab utama yang harus dihilangkan, bukan hanya penyebab tunggal.
e) reviewing the effectiveness of the corrective action taken.
Penambahan kata 'the effectivness of the'. Ini penjelasan yang memang diperlukan dan logis. Yang terpenting adalah meninjau apakah tindakan koreksi efektif dalam menghilangkan penyebab masalah, bukan hanya apakah tindakah koreksi sudah diterapkan atau belum.
8.5.3 Preventive Action
e) reviewing the effectiveness of the preventive action taken.
Perubahan yang sama yang sudah dijelaskan pada perubahan di klausul 8.5.2.
Ir. Iim Ibrohim
Anda dapat memperoleh informasi tentang informasi terbaru di ibrosys.com dengan menjadi anggota ibrosys.com (silahkan create accout). Dengan menjadi anggota Anda menerima newsletter secara berkala tentang sistem manajemen, sekaligus dapat mendiskusikan berbagai hal tentang sistem manajemen di Forum.
Untuk menghubungi Ir. Iim Ibrohim terkait pelaithan dan program konsultasi dalam bidang manajemen mutu, lingkungan dan keselamatan kerja, silahkan email ibrohim@ibrosys.com







